Selasa, 22 Agustus 2017

Dishub DKI Tegaskan Rasuna Said Tak Masuk Zona Pembatasan Motor


Pemprov DKI memastikan tidak ada pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Kuningan. Dia memastikan tidak akan ada pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said baik ke arah Mampang atau pun Menteng.

"Rasuna Said mah enggak motor mah," ucap Kadishub DKI Andri Yansah, di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Pusat.

Namun pihaknya masih terus melakukan kajian terkait jalur-jalur mana yang akan diterapkan pembatasan sepeda motor. Andri menambahkan, Dishub DKI juga akan membuat FGD terkait aturan ini.



"Kan saya bilang, tadi saya tunggu kajiannya dulu. Setelah kajian sudah kita FGD dulu. Setelah itu kita persiapkan apa saja yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Andri menegaskan, pelarangan sepeda motor ini bukan sebagai bentuk dikotomi antara roda 4 dan roda 2. Hal ini dilakukan supaya masyarakat beralih ke angkutan umum.

"Sekali lagi kita jangan dikotomi antara roda 4 dan roda 2, tapi sudah waktunya kita memaska untuk menggunakan angkutan umum," tegas Andri


Senin, 21 Agustus 2017

Mensesneg: Perpres Pendidikan Berkarakter Hampir Rampung


 
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Peraturan Presiden (PerpreS) tentang Pendidikan Berkarakter segera dikeluarkan. Saat ini sedang dalam proses untuk diterbitkan.

"Sekarang dalam proses untuk diterbitkan, jadi kemarin sudah rapat sinkronisasi di Kemenkum dan HAM. Hampir selesai," kata Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Jika sudah diterbitkan, kata Pratikno, akan dijelaskan perbedaan dengan Peraturan Menteri Mendikbud yang dikeluarkan sebelumnya.



"Nanti, kalau sudah diterbitkan," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, Perpres tentang Pendidikan Katakter itu akan membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

"Presiden mendengar soal kritik dan masukan. Karena itu kan langsung direspons dengan Perpres itu sebenarnya," kata Johan Budi.

Mendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang memuat kebijakan kontroversial itu. Bila Perpres nanti terbit, maka Permendikbud itu bakal tak punya kekuatan lagi. 


Anggota DPRD Trenggalek akan Terima Rapelan Tunjangan Transportasi


45 Anggota DPRD Trenggalek dipastikan akan menerima rapelan tunjangan transportasi. Sebab, hingga kini belum ada alokasi anggaran maupun peraturan bupati terkait nominal tunjangan. 

Sekretaris DPRD Trenggalek, Abu Mansur mengatakan, nominal anggaran untuk tunjangan masing-masing anggota legislatif nantinya akan diatur dalam peraturan bupati (perbup) yang diperkirakan akan keluar pada bulan depan. 

"Kemungkinan anggota dewan baru bisa menerima tunjangan itu bulan November, sehingga akan dirapel. Anggarannya kan dari APBD Perubahan 2017," kata Abu Mansur.

Menurutnya, selain perbup, saat ini pihaknya juga menunggu pengesahan perda turunan dari PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang akan diparipurnakan pada 24 Agustus mendatang. 

Disinggung terkait kendaraan dinas yang kini digunakan anggota lagislatif, Abu Mansur mengaku, baru 23 orang yang mengembalikan ke sektariat DPRD. Pihaknya menargetkan pada 31 Agustus seluruhnya dikembalikan sesuai dengan batas akhir penggunaan. 

"Kalau di sini ada beberapa anggota yang tidak menggunakan kendaraan dinas. September tidak ada lagi pakai kendaraan dinas," jelasnya. 

Hadir di Rakernas PAN, Ridwan Kamil kepincut Bima Arya


Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tertarik dengan salah satu figur internal Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya untuk dijadikan pasangannya di Pilgub Jabar 2018 mendatang. Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku 'cocok' dengan kader PAN yang saat ini menjadi Wali Kota Bogor tersebut.

"Karena temanya PAN, kalau disuruh milih kader PAN, Kang Bima Arya kecengan sayalah kira-kira begitu," ujar Emil kepada wartawan di sela acara Rakernas PAN di Hotel Asrilia.

Emil menyebut jika dirinya mengaku cocok jika dipasangkan dengan Bima Arya karena sama-sama berpengalaman memimpin kota. Terlebih keduanya sama-sama berasal dari kalangan muda.

"Karena sama-sama eksekutif, muda, sering ketemu, nyambung. Kalau bisa berpasangan, Saya kira akan luar biasa," katanya.

Namun demikian, kata Emil, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada parpol koalisi yang akan mengusungnya nanti terkait keputusan siapa calon pendampingnya di Pilgub Jabar.

Dari pantauan, sejumlah kepala daerah tampak diundang di acara Rakernas PAN seperti Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ridwan Kamil tampak duduk di samping Bima Arya. Keduanya tampak akrab berbincang di tengah acara Rakernas. 

Bendera RI terbalik di SEA Games, unsur kesengajaan atau upaya adu domba?


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mendesak insiden bendera Indonesia terbalik dalam buku panduan SEA Games XXIX diselidiki secara serius. Hal yang harus diselidiki yakni, apakah insiden tersebut mengandung unsur kesengajaan atau upaya adu domba kedua negara. 

"Malaysia tak cukup hanya dengan meminta maaf, tetapi harus menyelidiki lebih jauh. Apakah benar persoalan ini hanya faktor ketidaksengajaan atau ada upaya adu domba kedua negara," kata Edhy.

Edhy meyakini, Indonesia akan memaafkan insiden bendera terbalik itu. Namun, dia menyatakan pihak Indonesia berhak mengetahui akar masalah dari insiden tersebut. 

"Sebagai negara yang berbudaya, Indonesia bukan Bangsa yang sulit memaafkan. Tapi Indonesia perlu mengetahui apa yang terjadi sebenarnya. Sebab hal ini terjadi lebih dari satu kali," tegasnya.



Selain melakukan investigasi, Edhy mendesak pemerintah Malaysia menarik kembali buku panduan SEA Games dan menggantinya logo bendera Indonesia yang benar. 

"Saya juga meminta kepada pemerintah Malaysia untuk menarik kembali buku yang sudah diedarkan tersebut, dan diganti dengan tampilan bendera Indonesia yang benar," pungkasnya.

Minggu, 20 Agustus 2017

China Dirikan Pengadilan Lewat Internet dengan Sidang Jarak Jauh

China mendirikan pengadilan internet dengan persidangan kasus-kasus berlangsung sepenuhnya di 'dunia maya' yang menurut media pemerintah China merupakan yang pertama di dunia.

Pengadilan akan berkantor di Hangzhou, di sebelah timur China, dan memusatkan pada kasus-kasus internet komersial serta sengketa hak cipta.
Sidang akan menggunakan sambungan video dengan bukti-bukti yang dikirimkan, sementara identitas para saksi diperiksa lewat keanggotaan dalam sistem pembayaran internet.
Hakim -seperti biasanya- akan ditunjuk oleh Partai Komunis China yang berkuasa.
"Pengadilan internet akan menawarkan kepada orang biasa sebuah solusi yang efisien dan murah atas jenis-jenis perselisihan baru yang terjadi di internet," kata Du Qian, Kepala Pengadilan Internet, kepada kantor berita resmi Mahkamah Agung China.
Data terbaru memperlihatkan terdapat sekitar 724 juta pengguna intenet di Cina pada akhir Juni 2017. (EPA)
Dia menambahkan pengadilan internet di Hangzhou -tempat kantor pusat raksasa internet Alibaba- bukan hanya membuat gugatan hukum menjadi semudah belanja internet, namun juga membuat belanja internet mendapat perlindungan hukum yang sama dengan berbelanja ke toko.
China memiliki pengguna internet yang terbanyak di dunia. Laporan terbaru Pusat Informasi Jaringan Internet China menunjukkan sekitar 724 juta pengguna internet pada akhir Juni 2017.
Perdagangan lewat internet di negara ini juga berkembang pesat.
Pada hari promosi perdagangan internet Alibaba, para pengguna menghabiskan US$17,8 miliar, yang setara dengan dua kali lipat dari penjualan lewat internet selama lima hari pada musim belanja Thanksgiving di Amerika Serikat tahun lalu.

Lakukan Pungli, PHL Pemakaman Tegal Alur Dipecat

Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan sanksi tegas bagi pekerja harian lepas (PHL)-nya yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).

"PHL bernama Madi kedapatan melakukan pungli sebesar Rp 360.000 setiap tahunnya kepada seorang ahli waris dengan dalih sebagai biaya perawatan makam," ujar Kasudin Pertamanan dan Pemakaman.

Aris mengatakan, Madi melakukan praktik pungutan liar tersebut di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Tindakannya tersebut dinilai sangat meresahkan para ahli waris.

Dengan dalih merawat dan membersihkan makam, oknum PHL tersebut dapat meraup keuntungan dari para ahli waris tersebut.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan BAP oleh seksi pemakaman dan yang bersangkutan mengakui menerima uang tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, tindakan Madi tak dapat dibenarkan karena pihaknya telah sering kali melakukan sosialisasi agar tak ada lagi praktik pungli di masyarakat.

"Kalau ada oknum yang berani lakukan pungli lagi akan kami pecat," tutupnya.

Pengantin Baru, Ini Persiapan Keuangan yang Harus Dilakukan Setelah Menikah

Banyak orang mengatakan bahwa perjalanan hidup seseorang benar-benar baru dimulai setelah menikah . Jika dahulu segala prioritas bisa dip...