Senin, 21 Agustus 2017

Anggota DPRD Trenggalek akan Terima Rapelan Tunjangan Transportasi


45 Anggota DPRD Trenggalek dipastikan akan menerima rapelan tunjangan transportasi. Sebab, hingga kini belum ada alokasi anggaran maupun peraturan bupati terkait nominal tunjangan. 

Sekretaris DPRD Trenggalek, Abu Mansur mengatakan, nominal anggaran untuk tunjangan masing-masing anggota legislatif nantinya akan diatur dalam peraturan bupati (perbup) yang diperkirakan akan keluar pada bulan depan. 

"Kemungkinan anggota dewan baru bisa menerima tunjangan itu bulan November, sehingga akan dirapel. Anggarannya kan dari APBD Perubahan 2017," kata Abu Mansur.

Menurutnya, selain perbup, saat ini pihaknya juga menunggu pengesahan perda turunan dari PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang akan diparipurnakan pada 24 Agustus mendatang. 

Disinggung terkait kendaraan dinas yang kini digunakan anggota lagislatif, Abu Mansur mengaku, baru 23 orang yang mengembalikan ke sektariat DPRD. Pihaknya menargetkan pada 31 Agustus seluruhnya dikembalikan sesuai dengan batas akhir penggunaan. 

"Kalau di sini ada beberapa anggota yang tidak menggunakan kendaraan dinas. September tidak ada lagi pakai kendaraan dinas," jelasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengantin Baru, Ini Persiapan Keuangan yang Harus Dilakukan Setelah Menikah

Banyak orang mengatakan bahwa perjalanan hidup seseorang benar-benar baru dimulai setelah menikah . Jika dahulu segala prioritas bisa dip...